UPT DINAS LINGKUNGAN HIDUP

  1. UPTD pengangkutan sampah wilayah soreang, membawahkan subbagian tata usaha; 
  2. UPTD pengangkutan sampah wilayah rancaekek, membawahkan subbagian tata usaha; 
  3. UPTD pengangkutan sampah wilayah baleendah, membawahkan subbagian tata usaha; 
  4. UPTD pengangkutan sampah wilayah ciparay, membawahkan subbagian tata usaha; 
  5. UPTD laboratorium lingkungan, membawahkan subbagian tata usaha; 
  6. UPTD pengelolaan dan pemanfaatan sampah, membawahkan subbagian tata usaha;