
Dimulai dari Hal Terkecil, Tidak Perlu Kekuatan Super Untuk Menjadi Pahlawan, Cukup Minimal Buat 2 Lubang LCO/LRB dimasing-masing Rumahnya
Sobat LH Kreatif!
Sebagaimana Surat Edaran Bupati Bandung nomor 600.4.15/2778/DLH tanggal 25 September 2023 yaitu tangani sampah Organik dengan membuat minimal 2 Lubang Cerdas Organik / Lubang Resapan Biopori, dan tangani sampah an-Organik dengan bergabung ke Bank sampah terdekat.
Wargi sadaya cukup dalam 1 rumah minimal membuat 2 Lubang Cerdas Organik (LCO) atau Lubang Resapan Biopori (LRB) maka wargi semua telah melaksanakan upaya penanganan sampah organik secara mandiri dan melaksanakan upaya konservasi sumber daya air sehingga membantu dalam menjaga alam kita tetap lestari.
Berhentilah mengukur masalah, mulailah membangun langkah dengan Spirit Bedas mari Saatnya Semua Menjadi Pahlawan Bagi Lingkungan
Cukup dengan membuat 2 Lubang LCO/LRB untuk melakukan upaya konservasi sumber daya air dan penanganan sampah organik